Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENGBANGDES) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 & DU RKP Tahun Anggaran 2027

Pada hari Selasa, tanggal 30 September 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Nusawungu, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027.
Acara dimulai pukul 13.20 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan dan masyarakat Desa Nusawungu, di antaranya:
-
Perwakilan dari Kecamatan Nusawungu
-
Ketua dan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
-
Kepala Desa Nusawungu beserta seluruh Perangkat Desa
-
Ketua PKK dan perwakilan unsur perempuan
-
Lembaga-lembaga desa lainnya
-
Perwakilan RT dan RW
-
Pendamping Desa Nusawungu
Musyawarah dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme dalam membangun desa. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari para tokoh yang hadir serta pemaparan materi perencanaan pembangunan desa yang mencakup evaluasi kegiatan tahun sebelumnya, pembahasan RKPDes tahun 2026, serta penyusunan daftar usulan RKP untuk tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memberikan kontribusi dan aspirasi dalam proses pembangunan Desa Nusawungu agar lebih tepat sasaran, partisipatif, dan aspirasi dalam proses pembangunan Desa Nusawungu agar lebih tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan.