Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2025 Desa Nusawungu

Nusawungu, Pemdes Nusawungu -- Pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Nusawungu. Musyawarah ini bertempat di Pendopo Balai Desa Nusawungu dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan desa, antara lain perwakilan dari pihak Kecamatan, perangkat desa, serta lembaga-lembaga desa yang ada.
Agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah untuk menetapkan APBDes Tahun 2025, yang merupakan dokumen penting dalam rangka perencanaan keuangan desa yang akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan dan program pembangunan di Desa Nusawungu. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai rencana anggaran, prioritas program yang akan dilaksanakan, serta pembagian alokasi dana untuk berbagai sektor, baik itu pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun kegiatan lainnya.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta kesepakatan yang dapat mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Nusawungu. Setelah melalui proses musyawarah dan diskusi yang konstruktif, APBDes Tahun 2025 akhirnya ditetapkan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi desa dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah direncanakan bersama. Dengan penetapan APBDes ini, diharapkan dapat tercapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang ada di Desa Nusawungu.
