Musyawarah Bersama BPD Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan Tahun 2025
Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan Tahun 2025
Desa Nusawungu, Kamis 27 November 2025
Pemerintah Desa Nusawungu mengadakan Musyawarah Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Anggota BPD dan yang bertindak selaku unsur pimpinan dalam musyawarah desa ini adalah sekertaris desa ( ibu Septiana amriani ) adapun materinya adalah pembahasan raperdes APBDes perubahan dan pembahasan Raperdes Perubahan,setelah dilakukan pembahasan terhadap materi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan Ahir dari musyawarah 'Menyepakati dan menyetujui Raperdes APBDes perubahan'
Acara musyawarah dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan suasana tertib dan lancar.
